
MEMOonline.co.id. Sumenep - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jawa Timir, Kamis, (30/12/2021).
Mereka menyoal tambang galian C di Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep yang sampai saat ini masih beroperasi meski tidak memiliki ijin.
Korlap Aksi M. Sholeh mengatakan, beberapa waktu lalu mereka telah melamukan audiensi dengan Pemkab Sumenep dan dinyatakan kegiatan tambang galian C itu ilegal.
Bahkan kata dia, Pemkab Sumenep berjanji untuk meninjau langsung ke lokasi galian C. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dan masih beroperasi.
"Tidak muluk permintaan kami, tambang itu ditutup," kanya.
Sebab, lanjut Sholeh kegiatan tambang tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan dan fasilitas umum.
"Ini jelas merugikan masyarakat, jalanpun banyak yang rusak akibat dilintasi dump truk setiap hari," jelasnya.
Bahkan Sholeh mengaku jika dalam waktu dekat galian C dibiarlan beroperasi, pihaknya bersama masyarakat akan menutup jalan menuju lokasi galian C.
"Jangan salahkan kami jika nanti melalukan tindakan, karena ini jelas selain ilegal juga merusak jalan dan lingkungan," tegasnya.
Selain meminta agar segera ditutup Shioleh atas nama masyarakat meminta pelaku diproses hukum dan melakukan revitalisasi serta memperbaiki jalan yang rusak.
Perwakilan Pemkab Sumenep sempat menemui madsa yang menggelar aksi di pintu masuk utama kantor Pemkab Sumenep. Namun mereka tidak diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan. Karena massa aksi ingin bertemu langsung dengan Bupati Sumenep.
Aksi MPR Madura Raya ini dikawal ketat kepolisian. Selain membentangkan spanduk, perwakilan massa juga menyampaikan orasi penolakan galian C ilegal.
"Pengamanan melibatkan 189 personel gabungan, 167 dari unsur Polri, 5 TNI, 15 Satpol PP dan 5 orang dari Dishub," kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma