IDi Bangkalan Sebut POGI Bangkalan Langgar SE POGI Pusat

Foto : Ilustrasi IDI
1692
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan  - Polemik adanya pemberian fee untuk bidan yang telah mengirim pasien mendapat komentar dari IDI Bangkalan. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan dinilai melanggar aturan POGi pusat.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bangkalan dr. Farhat Surya Ningrat menyebutkan, telah melakukan konsultasi dengan POGI Jawa Timur atas masalah tersebut. Hasilnya, kesepakatan pemberian fee itu tidak dibenarkan dan melanggar Surat Edaran POGI pusat.

"Tidak diperbolehkan memberikan fee kepada bidan atau siapapun karena telah merujuk pasien, kesepakatan itu tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak sah bahkan melanggar aturan SE POGI Pusat," jelasnya, Senin (25/10/2021).

Sehingga, ia menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh dr Surya Haskara. Sebab, kesepakatan yang dibuat oleh POGI Bangkalan tidak sah.

Sementara itu,Risang Bima Wijaya sebagai kuasa hukum dr Surya Haskara menyebutkan, pihaknya telah mengetahui sejak awal bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah. Ditambah lagi pihak POGI Bangkalan tidak bisa membuktikan tuduhan itu dan kesepakatan tidak memiliki kekuatan hukum.

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui apakah akan dilanjutkan ke jalur hukum atau tidak. Sebab, saat ini telah dilakukan mediasi secara internal.

"Ini delik aduan, sehingga jika klien kami ingin melanjutkan ke jalur hukum harus melapor secara langsung dan unsur pencemaran nama baik sudah dipenuhi," jelasnya.

"Namun saat ini kami belum mendapat kabar lagi untuk updatenya seperti apa karena saat ini sedang dilakukan penyelesaian secara internal sehingga kami tidak ikut masuk," tandasnya.

Penulis      :   Julian

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tidak main-main, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, siap mengajak Bea Cukai Madura melakukan...

Komentar