Kedapatan Bawa Senpira, Dua Warga Tanjung Raman Diamankan Polisi

Foro: tersangka pemilik senpi rakitan
1368
ad

MEMOonline.co.id, Muaraenim - Jajaran Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim,  berhasil  meringkus Saparman (40), warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Rambang Dangku, Sabtu (27/4/2019).

Penangkapan tersebut dilakukan petugas, karena yang bersangkutan kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek. 

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH M.Si, membenarkan, adanya penangkapan pemilik senpi rakitan.

Dan penangkapan tersebut dilakukan anggotanya saat  sedang melaksankan KKYD.  

“Yang bersangkutan tanpa hak membawa, dan menguasai, Senjata api rakitan laras pendek. pelaku di tangkap di Jalan Cor beton Desa Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim,” kata AKP Apriansyah, Minggu (28/4/2019)

Menurut Apriansyah, peristiwa penangkapan itu terjadi Sabtu (27 April 2019) sekira pukul 19.30 wib bertempat di jalan cor Desa Kasih Dewa Kecamatan  Rambang Dangku.

Saat itu anggota Polsek Rambang Dangku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Guntur Iswahyudi, SH melaksanakan giat KKYD, 

Namun anggota mencurigai 2 (dua) orang  yang mengendarai sepeda motor mio j warna hitam putih tanpa No. Pol  melintas di jalan cor beton desa kasih dewa, lalu kendaraan yang ditumpangi dua orang tersebut di hentikan.

“Setelah berhenti, saat anggota polsek hendak melakukan pemeriksaan, tiba-tiba salah seorang yg mengendarai motor tersebut berlari melarikan diri sedangkan seorang lagi yg dibonceng juga hendak melarikan diri namun berhasil diamankan,” kata dia.

 Setelah berhasil diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian orang tersebut dan di dapatkan 1 (satu) pucuk senpira laras pendek yang berisi 1 butir amunisi Kaliber 5.56 mm, 1 (satu) buah mata kunci T dan 1 (satu) butir peluru/amunisi aktif caliber 7.62 mm didalam kantong celana sebelah kiri yg dikenakan tersangka.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, lalu seorang laki-laki yang mengaku bernama Saparman, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan.

Tersangka di amankan bersama barang bukti  1 pucuk Senpira laras pendek yg berisi 1 butir peluru cal 5.56 mm,1 butir peluru/amunisi aktif cold 7.62 mm,1 buah mata kunci T, 1 unit penutup muka.Smuka.(Syam/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kepala Desa Karangpaiton, Pipit Aris Sudarmono, S.Sos., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Asnawi Mangkualam Kepala Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, dipanggil Inspektorat Kabupaten Lumajang....

MEMOonline.co.id, Lumajang- Murid SD Quba (Qur'an Bahrusyisyifa) Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang, yang sebelumnya dilarang ikut ujian...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember menggelar kegiatan rutinan Sholawat Nariyah (SONAR) sebanyak...

MEMOonline.co.id, Sampang- Mencuatnya dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sampang terus bergulir....

Komentar