
MEMOonline.co.id, Sampang- Bupati Sampang menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Dua rancangan tersebut yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, dan Raperda tentang kawasan tanpa rokok pada rapat paripurna DPRD Sampang, Senin (02/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang yang disampaikan Wakilnya Ahmad Mahfudz menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyumbangkan pemikiran dalam membahas dan mengkritisi Raperda tersebut.
Selain itu, ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024," ujar Ahmad Mahfudz.
Mahfudz berharap agar Raperda ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Sampang yang lebih sehat dan bermartabat.
"Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Sampang," tutup Mahfudz.
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah disetujui bersama DPRD dan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Raperda tentang kawasan tanpa rokok juga telah dibahas bersama dan akan disempurnakan sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak