MEMO Online › Pemerintahan

Perkecil Risiko Hukum, Kejari Jember Tawarkan Supervisi

Rabu, 07 April 2021 17:51 WIB · 0 kali dibaca

 Foto : Kerja Sama dengan Pegadaian, Kejari Jember Siap untuk Supervisi Hukum
Foto : Kerja Sama dengan Pegadaian, Kejari Jember Siap untuk Supervisi Hukum
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., dan jajaran Kejari Jember siap untuk melakukan supervisi hukum.

Hal itu disampaikan Kajari Zullikar Tanjung dalam momen penandatangan nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan PT Pegadaian (Persero) Area Jember, Rabu, 07 April 2021, di RM Ciganjur, Kaliwates.

Supervisi hukum itu, menurut Kajari, untuk memperkecil risiko munculnya peristiwa hukum atas kegiatan suatu lembaga.

“Jika membutuhkan supervisi hukum tentang langkah - langkah yang bisa dilakukan, kami siap,” tegasnya.

Kejari Jember melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam supervisi tersebut akan memberikan suatu gambaran - gambaran dan langkah-langkah untuk memperkecil terjadinya suatu risiko hukum.

Ke depan, Kajari mengajak PT Pegadaian untuk membuka ruang diskusi sebagai lanjutan dari kerja sama hukum yang baru saja ditandatangani tersebut.

Setelah penandatanganan nota kesepakatn tersebut, Kajari mengingatkan langkah selanjutnya adalah terbitnya surat kuasa khusus atau SKK.

Sementara itu, Vice President PT Pegadaian (Persero) Yohanes Wulang menyatakan senang dengan ditandatangani kerja sama hukum tersebut.

Sebagai sebuah perusahaan, Yohanes Wulang mengakui berhadapan dengan masalah hukum dalam menjalankan bisnis.

“Paling banyak terkait dengan fidusia,” ungkapnya.

Dengan kerja sama tersebut, Yohanes Wulang berharap mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Jember.

Berita lain di Pemerintahan