Bupati Sumenep Kukuhkan Pengurus AKD Periode 2024-2028
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Periode 2024-2028 resmi dikukuhkan di Pendopo Agung Keraton pada Rabu (24/07/2024).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengukuhkan pengurus AKD yang dipimpin oleh Miskun Legiyono sebagai Ketua AKD Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengharapkan para kepala desa di wilayahnya dapat mengembangkan dan menonjolkan potensi masing-masing desa sebagai kekuatan untuk mendorong pembangunan daerah.
“Kepala desa harus mampu menggali potensi kekayaan desa demi kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Bupati Sumenep, yang akrab disapa Cak Fauzi.
Cak Fauzi menekankan pentingnya program yang disusun kepala desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
“Kepala Desa hendaknya mengembangkan potensi desa, supaya memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, mengingat desa memiliki potensi pengembangan ekonomi yang cukup besar,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Achmad Fauzi juga berharap AKD Sumenep berperan sebagai pusat informasi dan komunikasi antar kepala desa, serta menajamkan komitmen dalam menciptakan program untuk pembangunan desa.
“AKD sebagai wadah komunikasi dan koordinasi kepala desa untuk bersama-sama mewujudkan desa yang sejahtera, dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.