
MEMOonline.co.id, Sumenep – Tampaknya rencana legalisasi tambang fospat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat. Selain mendapat penolakan dari elemen mahasiswa, rencana legalisasi tambang fospat kini mendapat penolakan dari forum hijau, yang dimotori oleh para kiai. Tak ayal sejumlah Kiai pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di kabupaten Sumenep, mendatangi DPRD setempat, Rabu (10/03/2021). Sementara kedatangan sejumlah kiai pengasuh Pondok Pesantren dengan agenda dengar pendapat dengan para wakil rakyat disambut oleh Pimpinan DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir (ketua DPRD) Faisal Muhlis (wakil ketua) dan Indra Wahyudi (wakil ketua). Dihadapan para kiai Pengasuh Pondok Pesantren Hamid Ali Munir menyampaikan, jika DPRD Sumenep menangkap adanya gejolak dari masyarakat terkait RTRW penambangan fosfat. Untuk itu, DPRD Sumenep membuka kran informasi soal polemik fosfat. “DPRD Sumenep membuka masukan-masukan dari masyarakat. Apalagi dari para Kyai. Untuk itu, sikap tegas dari DPRD Sumenep, sepakat dengan saran dan masukan dari para kyai, untuk menolak penambangan fosfat,” tegas Hamid Ali Munir, ketua DPRD Sumenep. Kamis (10/3/2021). Forum Sumenep Hijau dipelopori oleh para kyai muda dan kyai sepuh di kabupaten Sumenep. Para Kyai yang hadir dalam rapat dengar umum DPRD Sumenep, untuk menolak realisasi penambangan fosfat, diantaranya; Kyai Hafidi – Batuan, Kyai Ali Fikri – Guluk guluk, Kyai Hatim – Batu Putih, Kyai Dahlan – Ambunten, Kyai Tadiri – Gapura, Kyai Ainul Yakin – Guluk-guluk, Kyai Naqib Hasan- Guluk-guluk, kyai Nailur Ridho – Guluk-guluk dan Kyai Muhammad Ishak – Guluk-guluk. Tidak hanya para kyai. DPRD Sumenep juga menerima perwakilan dari organisasi kemahasiswaan, seperti GMNI, PMII, dan HMI. Untuk berkesempatan bersuara soal penambangan Fosfat. Hamid Ali Munir menegaskan, jika pembicaraan di DPRD Sumenep dengan pemerintah daerah (Bappedda), soal regulasi penambangan fosfat, sama sekali tidak pernah. “Sampai detik ini, DPRD masih belum menerima surat,” tukas Hamid Ali Munir. Kyai Dardiri, mewakili Forum Sumenep Hijau menyampaikan pada jurnalfaktual.id tentang bahaya penambangan fosfat. “Penambangan fosfat mengganggu keseimbangan Alam. Terutama ketersediaan air. Penambangan fosfat itu berada di titik wilayah dimana terjadi krisis air, seperti halnya kecamatan Batu Putih. Dan penolakan para kyai, juga didasari keluhan-keluhan dari masyarakat,” tegas Kyai Dardiri.
Hamid Ali Munir, berterimakasih pada para Kyai Sumenep yang berjuang untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berterimakasih pada para Kyai, yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Untuk itu, kami DPRD Sumenep, menolak realisasi penambangan fosfat,” imbuh Hamid Ali Munir. Dilain hal, Hamid Ali Munir disinggung oleh perwakilan Mahasiswi dari PC PMII Sumenep, jika rumah kediaman pribadinya sering banjir.
“Rumah Ketua DPRD Sumenep saja sering banjir. Saya kira, tidak mungkin ketua DPRD Sumenep menyetujui perda RTRW soal penambangan fosfat,” tegas Mahasiswi dan kader yang mewakili PC PMII Sumenep.
(Satrio/red)