
MEMOonline.co.id, Jember - Kisruh hingga saling lapor yang terjadi terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di desa Sukosari kecamatan Sukowono kabupaten Jember, tak lepas dari carut-marutnya tata kelola, penunjukan dan pengawasan terhadap agen/ toko penyalur.
Keluarga penerima manfaat (KPM) banyak yang merasa kecewa karena kualitas maupun kuantitas sembako yang diterima sudah tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Diperparah lagi dengan tidak idealnya antara jumlah agen/ toko penyalur yang tersedia dengan KPM yang ada di wilayah tersebut.
“Kita secepatnya akan melakukan cleansing data BNPT dan PKH. Untuk mengatasi wilayah yang kekurangan agen BPNT kita akan lakukan koordinasi dengan cabang Mandiri terdekat untuk mencari agen yang mundur atau yang bermasalah,” ungkap Muhammad Gufron AR, Transaction Bank Retail Admin (TBRA) Bank Mandiri Cabang Jember, di lobi Bank Mandiri lantai 3, Rabu (10/3/2021).
Idealnya, jelas Gufron, ada 5 agen atau toko penyalur BPNT untuk seribu KPM.
“Mungkin ketiga agen atau toko penyalur di desa Sukosari yang diajukan ke Mandiri kemarin ada masalah, misalnya kondisi toko tidak layak, kurang modal atau ada hal lain hingga pemilik toko mengundurkan diri,” tuturnya.
“Untuk mengatasi hal tersebut, kita akan melakukan seleksi untuk mencari agen atau toko penyalur yang layak. Atau, kekurangan mesin EDC, karena mesin EDC belum datang dari pusat juga bisa menjadi penyebab agen atau toko penyalur BPNT belum bisa beroperasi,” ucapnya.
Pria kelahiran Jember ini berharap agar agen resmi penyalur BPNT tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19,” tegasnya.
“Untuk KPM bisa mengambil Sembako BPNT tidak harus di hari yang sama. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa,” pungkasnya.
(Inul/red)