
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pelaksanaan vaksin sinovac untuk tahap pertama di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sudah tersalurkan dan terlaksana secara keseluruhan.
Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. Untuk pelaksanaan vaksin sinovac tahap pertama di sumenep secara keseluruhan sudah tersalurkan dan terlaksana.
"Sudah semua, untuk vaksin termin pertama tahap kedua sebanyak 6.480 dosin dengan sasaran Forkopimda, Tokoh Agama dan Ormas juga tenaga kesehatan (Nakaes) yang ada di Kabupaten Sumenep" katanya, Rabu (3/2/2021) usai mengikuti apel bersama operasi penegakan disiplin prokes.
Kendati demikian, Kadinkes Agus Mulyono tidak menampik untuk wilayah kepulauan memang ada yang baru terkirim karena faktor cuaca menjadi kendala pengiriman.
"Kecuali Kecamatan Masalembu dan Sapeken, Kalau Masalembu ini orangnya (Kapus) sendiri yang menjemput melalui Surabaya dan kemarin kita minta untuk diantarkan dari Surabaya" ungkapnya.
Begitu juga untuk vaksin Kecamatan sapeken, baru kemarin hari Selasa 2 Februari 2021 pihak Puskesmasnya yang menjemput untuk segera diatarkan ke tempat tujuan.
"Untuk pulau sapeken vaksinnya baru kemarin dijemput di tempat penyimpanan Dinas Kesehatan, infonya mereka naik pesawat terbang" jelas Agus.
Sementara kata Agus, untuk pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya harus menunggu selama 14 hari pasca vaksinasi tahap pertama, termasuk menunggu peraturan selanjutnya dari pemerintah.
"Ya harus 14 hari setelah pelaksanaan vaksin tahap pertama bagi vaksinasi baru bisa kembali disuntik vaksin tahap berikutnya" ujarnya.
Disinggung kapan vaksin untuk masyarakat umum, Kadinkes Sumenep Agus Mulyono hingga kini juga menunggu peraturan dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun dirinya menegskan pelaksanaan vaksin akan terus berlanjut.
"Ini nanti kan sudah terhitung Januari-Maret vaksin termin pertama tahap kedua untuk sumenep, dan itu akan terus berlanjut pada bulan berikutnya. Tapi untuk masyarakat umumkami tetap menunggu peraturan pemerintah pusat dan Jawa Timur seperti apa regulasi berikutnya terlebih untuk masyarakat umum" pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksin termin pertama tahap kedua di Kabupaten Sumenep sudah berjalan dan dilaksanakan sejak tanggal 29 Januari 2021 dengan jumlah vaksinasi 6.480 dengan sasaran pertama Forkopimda, Tenaga Kesehatan (Nakes), Ormas Keagamaan, Tokoh Agama dan FKUB. (Alvian/red)