
MEMOonline.co.id, Sampang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten akan panggil pihak Dinas Pendidikan dan Bank BRI Kabupaten Sampang.
Pemanggilan tersebut terkait indikasi pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai tahun 2018 - 2020.
"Iya benar, senin depan ini akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak Disdik dan Bank BRI," kata Auliya Rahman, pimpinan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang, kamis (14/1/2021).
Menurutnya, dalam pemanggilan itu nantinya terdiri dari beberapa komisi, yaitu komisi I, II dan komisi IV.
"Komisi I berhubungan dengan hukum, komisi II berhubungan dengan perbankkan, dan komisi IV berkaitan dengan pendidikan," ucapnya.
Sementara, Muanas, kepala cabang Bank BRI Sampang, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut berdalih dalam satu minggu ini masih raker.
"Silahkan hubungi bu Sibad ya," terangnya.
Sementara, Sibad, saat dikonfirmasi lewat selulernya tidak merespon. (Fathur/red)