
MEMOonline.co.id, Sampang - Pemerintah kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan segera melakukan restrukturisasi (perampingan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selasa (4/1/2021).
Tiga OPD tersebut adalah, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Diskumnaker.
"DKBPPPA yang berkaitan dengan urusan Keluarga Berencana (KB), nantinya akan digabung ke Dinas Kesehatan (Dinkes), dan urusan Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA,) akan digabung ke Dinas Sosial (Dinsos), kata Imam Sanusi, Kabag Organisasi Kabupaten Sampang.
Kemudian kata Imam, untuk Dinas Ketahanan Pangan (DKP), nantinya akan digabung ke Dinas Pertanian (Dispertan), dan Diskumnaker yang berkaitan dengan Koperasi, akan digabung ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin), serta urusan Ketenagakerjaan, akan digabung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
"Sehingga nanti untuk Dinas dan Badan akan berkurang, yang semula ada 28 menjadi 25 OPD," terangnya.
Jadi kata Imam, ada perangkat daerah yang dihapus. Ya konsekuensinya harus ada penataan pejabat mulai dari eselon IV, III dan II.
"Penataan perangkat daerah tersebut mengacu pada KemenPan dan Kemendagri. Bahkan evaluasi penataan kelembagaan tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu," tuturnya.
"Kami bentuk pada 2016 lalu, dan kami evaluasi pada 2019-2020 dengan ditetapkan dengan Perda No 3 Tahun 2020,". tandas Imam. (Fathur/red)