Satresnarkoba Polres Batu Bekuk 13 Tersangka Kasus Narkoba

Foto: Kapolres Batu didampingi Kasatnarkoba beserta jajaran
717
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu meringkus 13 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Delapan orang yang dibekuk adalah pemakai dan lima orang pengedar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 13 orang tersangka yakni, sabu - sabu seberat 15,74 gram, pil koplo sebanyak 11 ribu butir, ganja seberat 272,59 gram, dan biji ganja seberat 20,9 gram.

"Satresnarkoba Polres Batu telah menyelamatkan sekitar 3.700 orang dengan Barang bukti yang ada ini," terang Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto SH, MH dan jajaran saat gelar perkara di Mapolres Batu Jalan AP lll Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (3/12/2020) pagi.

Ia juga mengungkapkan, semua barang bukti ini kalau dirupiahkan sekitar Rp 40 juta. Dari 13 tersangka yang menghuni di Rutan Polres Batu, terdiri dari 8 orang pemakai, dan 5 orang pengedar.

"Modus operandi Narkoba sesuai dengan kebutuhan, ketika ada permintaan pasti ada penyuplay nya. Pemain lama dan baru, dua tersangka residivis pengedar, di luar Kota Batu dan dalam Kota Batu," ugkapnya.

Ia jelaskan pula, bahwa dua residivis ini berinisial YS (23) dan W (22). Dua orang ini pengedar ganja di Kota Batu. Modusnya, karena ada permintaan pembeli," ujarnya.

"Salah satu residivis berinisial (W) diamankan di kontrakannya di Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu saat hendak mengantarkan ganja. Jadi, kita mengamankan (W) ini di kontrakannya saat dia mau mengantarkan barang," paparnya.

Mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini menambahkan, bahwa (W) mengaku baru dua bulan ini dengan berkedok bekerja sebagai penjual online. Kita kenakan pasal 116 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya.

Meski demikian, Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menututurkan, meskipun dalam masa pandemi Virus Covid-19, Polres Batu akan bekerja sekuat tenaga untuk memerangi peredaran Narkoba di Kota Batu ini.

"Tidak ada kata lelah bagi kami untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Batu ini. Kami akan bekerja sekuat tenaga untuk mengungkap kasus walaupun sekarang kita dalam masa pandemi Virus Covid-19," tuturnya.

Kapolres Batu juga mengapresiasi penuh atas loyalitas kinerja Kasatresnarkoba berserta anggotanya.

Untuk itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan barang haram ini. Sebab, masih banyaknya peredaran narkoba karena berbanding lurus dengan banyaknya pemesan dari masyarakat sebagai penggunanya.

"Semoga pengungkapan kasus dapat ditingkatkan lagi agar tidak makin bertambah jumlah kasusnya. Khususnya kaum Millenial yang teracuni oleh barang haram tersebut," pungkasnya. (Risma/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar