
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Untuk memaksimalkan pengawasan pelayanan rumah sakit di Bangkalan, DPRD Bangkalan melalui komisi D DPRD Bangkalan akan segera membentuk dewan pengawas rumah sakit.
Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengatakan, pembentukan dewan pengawas bertujuan untuk mendorong dan mengawasi pelayanan rumah sakit agar terus membaik. Sehingga, untuk pembentukan tersebut perlu dipertimbangkan banyak faktor.
"Akan dilakukan pembentukan dengan segera agar pelayanan di rumah sakit terus membaik, tentunya namanya pelayanan setiap waktunya harus makin meningkat. Salah satu caranya yaitu dengan lebih intens diawasi," jelasnya, Minggu (15/11/2020).
Sementara itu ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyebutkan akan segera memanggil berbagai pihak terkait. Pihaknya juga perlu memastikan regulasi pembentukan sesuai dengan dasar hukum.
"Kami akan panggil semua pihak terkait minggu depan untuk membahas hal tersebut," ucapnya.
Ia juga mengatakan, perlu membahas komposisi susunan dewan pengawas baik dari akademisi atau profesional. Sehingga adanya dewan pengawas tersebut nantinya dapat memberikan dampak terhadap perbaikan pelayanan rumah sakit.
"Kami masih perlu kaji tata kelola pembentukannya seperti apa, dasar hukumnya bagaimana dan unsur apa saja yang perlu dimasukkan," ungkapnya.
Selain membentuk dewan pengawas pihaknya juga akan segera membuka posko pengaduan masyarakat agar seluruh keluhan masyarakat dapat ditangani dengan baik.
"Sehingga, setiap keluhan mendapatkan jalan keluar, dengan komunikasi lebih baik agar kasus seperti kemarin tidak terulang lagi," imbuhnya. (Julian/red)