
MEMOonline.co.id, Sampang - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen terhadap ke 7 pegawai fungsional di lingkungan Dinkes Sampang, senin (26/10/2020).
Bagaimana tidak, pegawai fungsional yang sebelumnya berdinas di Puskesmas, kemudian dialihkan ke Dinkes, namun tunjangannya masih tetap mengalir.
Hal itu sulit terjadi, kalau dalam lingkungan Dinkes tidak ada unsur kongkalikong.
Hal ini juga menyebabkan kecemburuan intern di lingkungan Puskesmas dan juga di staf Dinkes.
Seperti yang diduga kuat menerima tunjangan fungsional D dan T (inisial), menjadi sorotan kawan - kawan di lingkungan Dinkes Sampang.
"Diduga ada keterlibatan pejabat teras di lingkungan Dinkes, yang bermain main dengan persoalan tersebut," kata narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Sekedar diketahui dalam berita sebelumnya, "apabila benar itu terjadi, ini sangat merugikan keuangan Negara," kata Suparnadi Wasis , Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sampang. (Fathur/red).