
MEMOonline.co.id, Banyuwangi - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Banyuwangi, Jawa Timur melaksanakan Asistensi pelaksanaan penerapan kajian andalalin. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Andalalin Kompol Rise beserta Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H., S.I.K, Selasa, (27/2/2018)
Acara yang digelar diruang Rupatama Polres Banyuwangi itu melibatkan petugas Dinas Perhubungan, pejabat dari Sekretariat Pemerintah Banyuwangi dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyiwangi.
Agenda tersebut dilakukan untuk membahas yang berkaitan dengan dampak analis lalulintas, salah satunya tentang analisa dampak lalulintas pembangunan proyek yang berada di wilayah Banyuwangi.
Selain itu untuk meciptakan sinergritas antara pilar-pilar publik dalam rangka melayani masyarakat terkait dengan fasilitas jalan raya demi kelancaran berlalulintas. Seperti keselamatan berlalulintas aman terkendali, tidak terganggu dengan proyek-proyek pengembangan pembangunan didaerah Banyuwangi.
Diharapkan adanya kerjasama dan dukungan dari beberapa instansi pemerintah ini akan berdampak positif bagi kelancaran arus lalulintas dan rambu-rambu jalan yang kondusif. Nanti akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Banyuwangi dalam persyiratan mendirikan proyek pembangunan.
"Tujuan utama adalah keselamatan dan kelancaran arus lalin warga pengguna jalan di wilayah hukum Banyuwangi" jelas Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho. (anis/jun)