
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pengesahan UU Omnibus Law menuai kecapaman banyak pihak. Pasalnya, UU tersebut dinilai sangat membahayakan bagi masyarakat, termasuk pondok pesantren.
Demikian disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumenep, KH. Jurjis Muzammil usai audensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Selasa (13/10/20) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kiai kharismatik itu mengatakan, kehadirannya ke kantor DPRD untuk menyatakan sikap, berharap kepada wakil rakyat di daerah dan fraksi-fraksi agar ikut serta dalam melakukan penolakan terhadap disahkan UU Omnibus Law.
"Kami minta untuk semua fraksi tanpa terkecuali mendukung penolakan UU Omnibus Law," katanya.
Dirinya berkata, salah satu pasal yang ditetapkan dalam UU Omnibus Law terkait pesantren harus ada izin menurutnya sangat membayakan.
"Kalau itu terjadi, itu sangat membahayakan pesantren," ujarnya.
Bahkan dengan tegas dirinya berkata, semua fraksi dan anggota dewan yang setuju terhadap UU Omnibus Law jangan harap mendapat suara atau dukungan dari rakyat dan para tokoh-tokoh di Kabupaten Sumenep.
"Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bagi fraksi-fraksi yang tidak mendukung atas penolakan UU Omonibus Law saya tekankan jangan sampai mendukung partainya. Apalagi saat ini momentum Pilkada," urainya.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir engngan berkomentar. Ia mengatakan jika dirinya terserang penyakit flu berat.
"Maaf saya butuh istirahat, saya flu berat," ucap dia melalui pesan singkat WhatsApp. (Zai/red)