
MEMOonline.co.id, Sumenep - Seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kota dan Kecamatan Saronggi dilarang mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Abd. Kadir. Jum'at (9/10/20).
Kata dia, saat ini di Kecamatan Saronggi masih dalan kondisi Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM), maka kegiatan PTM pun ditutup.
"Kalau di Kecamatan Kota karena masih zona merah," katanya.
Untuk tetap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM), maka pihak Disdik Sumenep mengintruksikan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Jadi bukan hanya Kecamatan Saronggi saja yang diterapkan PJJ. Di Kecamatan Kota Sumenep juga banyak pasien yang terkonfirmasi Covid-19, maka juga dilakukan hal serupa selama 14 hari,” paparnya.
Dirinya menegaskan, PJJ ini hanya dilakukan untuk SD di daerah zona merah saja seperti Kecamatan Saronggi dan Kota Sumenep. Sedangkan di daerah lain tetap menggelar KBM PTM.
"Untuk SD lainnya yang berada di daerah zona kuning kegiatan PTM tetap diperbolehkan,” ujarnya.
Menurut Abd Kadir, kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana, apabila di dua Kecamatan tersebut situasinya kembali normal, PTM akan digelar seperti biasa
"Karena dikhawatirkan ada klaster baru pendidikan, kami tidak mau hal itu terjadi,” Pungkas Kadir (Zai/red)