
MEMOonline.co.id, Sumenep - Semenjak pandemi Covid-19, Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Sumenep semakin meningkat.
Berkembangnya jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (Anjal) dibeberapa sudut Kota keris ini merupakan fenomena sosial yang harus mendapat perhatian. Pasalnya, apabila dibiarkan tanpa penanganan, PMKS akan terus bertambah.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, jumlah PMKS di tahun 2019 tercatat ada 65. Mirisnya, tahun ini angka tersebut mengalami peningkatan, yakni menjadi 70 orang. Dimana, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah itu bukan justru menurun, melainkan meningkat sebanyak 5 orang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumenep Fajarisman menyebutkan, PMKS merupakan masalah bersama, masyarakat serta komponen terkait diminta untuk saling memberikan support dalam rangka menuju kembalinya fungsi-fungsi sosial dengan baik.
"Karena situasi pandemi Covid-19, ekonomi sulit, pekerjaan sulit, wirausaha sulit. Sehingga perekonomian masyarakat terpuruk. Khususnya bagi usia rentan, jadi kami memaklumi kenapa jumlah itu meningkat," jelasnya beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, lanjut Fajar, pihaknya terus melakukan penguatan fungsi-fungsi sosial agar kembali pulih dalam rangka menuju keadaan yang lebih baik. Yaitu dengan menekan bertambahnya jumlah PMKS di Kota keris.
"Dalam hal ini Dinsos berkoordinasi dengan beberapa pihak, OPD maupun lembaga-lembaga sosial masyarakat yang notabene mempunyai kometmen yang sama, yakni mengatasi dan mengentaskan problematika gelandangan dan pengemis secara inten dan insedentil," paparnya.
Menurut Fajar, permasalahan gelandangan dan pengemis di kabupaten Sumenep perlu dilakukan penanganan secara bertahap. Dimana operasi gelandangan dan pengemis harus dengan cara-cara humanis. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Sepanjang mereka warga Sumenep kami berkoordinasi dengan DPMD, kalau ternyata warga kabupaten lain ya kami kembalikan. Jadi, itu semua sudah menjadi protap nasional, khususnya Jawa timur," tandasnya. (Zai)