
MEMOonline.co.id, Sumenep - Peristiwa nahas menimpa pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol F 5671 FCE dan pengendara Suzuki Shogun dengan nopol M 3430 NC. Pasalnya, dua pengendara sepeda motor tersebut terlibat kecelakaan lalulintas di simpang tiga Pasar Kapedi, Jalan Raya Desa Kapedi Kecamatan Bluto Sumenep. Jum'at (21/8/10).
Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Sidik Sigit (38) tahun, Alamat Dusun Angsana Timur, Desa Bungkes Kecamatan Kadur Pamekasan. Sedangkan sepeda motor Suzuki Shogun dikendarai oleh Mutammat, Alamat Dusun Barak Songai Desa Kapedi Kecamatan Bluto Sumenep
Kecelakaan maut itu bermula dari sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai oleh Mutammat dari arah utara menuju arah barat tanpa melihat situasi dari arah berlawanan langsung memotong jalan.
Akibatnya, secara tidak sengaja pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Sidik Sigit dan istrinya dari arah barat dengan kecepatan tinggi menanduk Mutammat yang dari arah utara. Krakk boom.. seketika itu juga pengendara Suzuki Shogun tersebut tewas ditempat.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06:30 WIB. Menurutnya kecelakaan terjadi murni karena kelalaian pengemudi kendaraan.
"Nihil faktor yang mempengaruhi Lakalantas," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, selain memakan korban jiwa, kerugian materi ditaksir senilai Rp 15 juta rupiah.
"Kedua kendaraan rusak berat, pengendara Honda Beat dilarikan ke Puskesmas setempat," tandasnya. (Zai)