
MEMOonline.co.id, Sumenep - Oprasi Patuh Semeru (OPS) 2020, alami penurunan drastis. Pasalnya, OPS yang berlangsung selama 14 hari itu, yakni sejak pelaksanaan pada (23/7/20) lalu hingga Rabu (5/8/20) kemarin hanya tercatat 516 pelanggaran.
Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Kamis (6/8/20).
Ia mengatakan, penurunan angka pelanggaran mencapai 76,88% jika di bandingkan pada tahun 2019 sebanyak 1.817% kasus.
Pelaksanaan OPS tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas selema berkendara, yaitu dengan 10 sasaran prioritas pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)
Menurut Widiarti, Lala lantas tahun ini sebanyak 3 kejadian. Dengan rincian, 0 orang meninggal dunia orang, Luka berat 0 orang, Luka ringan 4 orang, dan Kerugian Materi sebesar Rp 4 juta.
"Tahun ini laka lantas mengalami penurunan sebanyak 2 kasus jika di bandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 lalu. yaitu sebanyak 5 kasus," terangnya.
Sedangkan pelanggaran lalulintas berdasarkan hasil OPS 2020, tercatat sebanyak 420 tilang, dan 96 teguran. Total 516 pelanggaran.
"Jenis pelanggaran yang sering dilanggar yakni tidak mengenakan helm SNI sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang, pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, seperti tidak ada SIM, larangan parkir dan sebagainya," pungkas Widiarti. (Zai)