Soal Tolak 'Tukar Guling', Ketua LMDH Burno Lumajang Angkat Bicara

Foto: Edi Santoso, Ketua LMDH Wono Lestari, juga sebagai Ketua Panitia TMKH (Tukar Menukar Kawasan Hutan)
1059
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Pasca viralnya pemberitaan ratusan KK (Kepala Keluarga) di Dusun Karang Anyar Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang terancam digusur, Edi Santoso Ketua LMDH Wono Lestari angkat bicara.

Ia menegaskan, jika tidak akan ada penggusuran.

Mulanya, persoalan bak seteru antara warga dan Perum Perhutani di Senduro Lumajang tersebut, dipicu oleh adanya rencana tukar guling lahan warga, yang dikarenakan, lahan yang ditempati warga masuk dalam kawasan hutan.

Edi Santoso, yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Panitia TMKH (Tukar Menukar Kawasan Hutan) di desa setempat, mengaku istilah tukar guling tersebut, masih dalam tahapan awal, belum ada tahapan lebih jauh, terlebih penetapan pagu harga dalam rencana tukar guling tersebut.

"Bahkan, kami sudah menghentikan rencana tersebut karena khawatir akan timbul pro kontra," kata Edi Santoso pada awak media, Kamis (16/7/2020).

Edi menerangkan, jika awal mula hingga terjadinya rencana tukar guling tersebut, merupakan inisiatif dan keinginan warga yang menginginkan legaslitas atas tanah yang ditempatinya saat ini. 

''Soal tukar guling itu, bukan berarti warga harus pindah dan tempat yang sekarang ditempati digusur, itu tidak benar. Tapi, tukar guling itu dalam definisi kami, warga Dusun Karang Anyar Desa Burno mengganti dengan membeli lahan seluas yang ditempati sekarang, di lokasi baru di wilayah Pronojiwo, itupun kami belum merambah kesana, itu kita masih belum kesana terlebih soal harga,'' imbuh Edi.

Masih kata Edi, mulanya warga Desa Burno dari RT 1 sampai RT 5 setuju secara keseluruhan. Akan tetapi, pasca dibetuk kepanitiaan hingga dilakukan pengukuran luasan tanah yang ditempati warga dengan melibatkan Forkopimka setempat juga pihak terkait, muncul kelompok yang menolak.

Sebelumnya, warga Desa Burno Kecamatan Senduro, menolak tukar guling lantaran keberatan soal harga dan warga merasa sudah menempati kawasan tersebut dalam kurun waktu yang lama, sejak sebelum zaman kemerdekaan RI ditahun 1945.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sutari mandor perhutani, yang juga merangkap jabatan sebagai penasehat dalam kepanitiaan TMKH (Tukas Menukar Kawasan Hutan) Desa Burno.

"Iya benar," sautnya ketika ditanya benarkah warga Desa Burno sudah menempati kawasan tersebut sejak tahun 1942.

Dikatakan di zaman itu, nenek moyang warga Desa Burno bekerja pada perhutani, sebagai blandong / membuat tanaman dan lain sebagainya.

Akan hal tersebut, warga Desa Burno akan menyurati presiden RI. (Hermanto)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar