Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Tes, Dinkes Gratiskan Tarif. RSUD : Masih Kami Hitung

Foto : Kadinkes Bangkalan, Sudiyo. 
785
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kementrian kesehatan menerbitkan surat edaran dengan nomor HK.02.02/l/2875/2020 tentang batasan tertinggi tarif rapid tes antibodi untuk seluruh fasilitas kesehatan sebesar Rp 150 ribu. Meski begitu, Dinkes Bangkalan tetap menggratiskan tarif rapid tes di dinkes maupun puskesmas. 

Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo mengatakan, SE tersebut hanya himbauan yang bisa saja tidak diterapkan. Pasalnya, hal tersebut akan berbenturan dengan Perda atau perbup kesesuaian tarif di daerah. 

"Untuk SE itu bisa saja tidak dilakukan karena kita belum ada Perda dan Perbup yang mengatur, mungkin swasta dan rumah sakit yang punya Perda. Karena SE itu bisa berbenturan jika ada Perda kesesuaian tarif di masing-masing daerah" ucapnya, Rabu (8/7/2020). 

Yoyok, sapaan akrabnya juga mengatakan, pihaknya tetap tidak akan memungut biaya dalam pemeriksaan rapid tes. Sebab, rapid tes yang dilakukan oleh pihak dinkes maupun puskesmas merupakan pasien hasil tracing. 

"Meski minta rapid secara mandiri dan dia ada di data tracing, tetap gratis. Kecuali permintaan mandiri untuk pekerjaan, kami arahkan ke rumah sakit. Untuk besaran disana saya tidak bisa menjawab karena itu kewenangan pihak terkait," lanjutnya. 

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Syamrabu, dr Farhat Suryaningrat mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kalkulasi tarif rapid tes. Sebelumnya diketahui tarif rapid tes di Rsud Syamrabu berkisar Rp 300 ribu. 

"Saat ini kami sedang rapat. Kami sedang menghitung tarif tersebut agar sesuai," singkatnya. 

Sementara itu, diketahui tarif di beberapa klinik dan rumah sakit swasta di Bangkalan berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu dengan hasil pemeriksaan keluar dalam sehari ataupun dua hari. (YIS)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar