
MEMOonline.co.id, Sumenep - Proyeksi pengembangan destinasi pariwisata tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sumenep berjalan stagnan. Pasalnya, sejak periode Januari-Juni tiga objek wisata yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tak banyak mengalami perubahan.
Tiga objek wisata yang dimiliki Pemkab tersebut diantaranya, Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum.
Ahmad Yadi, (27) salah seorang pengunjung pantai Lombang menuturkan, fasilitas yang ada di pantai yang terkenal dengan pohon Cemara udangnya itu banyak yang rusak.
"Gazebo-gazebo dipinggir pantainya itu banyak hampir roboh," tuturnya.
Selain gazebo, lanjut Yadi, fasilitas penunjang yang bisa menarik minat pengunjung menurutnya tidak banyak berubah, bahkan di cat pun tidak.
"Fasilitasnya ya itu itu saja, padahal suasana pantai sangat bagus," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Dani (23), salah seorang pengunjung pantai Slopeng Sumenep.
Pria asal Kecamatan Lenteng itu mengungkapkan, fasilitas yang ada di pantai tersebut kurang menarik, menurutnya, jika tidak ada pelaku usaha jasa sewa naik kuda, tak ada yang bisa menghibur.
"Karcis masuknya juga mahal, per kepala diminta Rp 15 ribu," keluhnya.
Sementara itu kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep Bambang Irianto enggan menerangkan pengembangan dan pemeliharaan ketiga destinasi wisata tersebut. Ia beralasan karena masih baru menjabat.
"Kalau untuk pemeliharaan dan perawatan ada anggarannya, tapi saya tidak tahu pasti jumlahnya berapa," kelitnya.
Parahnya, saat ditanya bagaimana pengembangan sektor pariwisata di Sumenep kedepan, baik dari segi pengelolaan dan lainnya, Pria berpostur tubuh tinggi itu mengatakan tak dapat berbuat banyak karena terkendala Covid-19.
"Kalau untuk pengembangan Destinasi wisata milik swasta kami hanya sebatas memberikan himbauan," jelasnya. Kamis (2/7/20).
Ia menambahkan, Jumlah destinasi wisata di Kabupaten Sumenep yang dekelola swasta cukup banyak, yakni ada 28 destinasi dan tersebar diberbagai wilayah Kecamatan dan Kepulauan.
"Kami tidak bisa menarik PAD dari sana, karena bukan kami yang mengelola," tandasnya. (Zain).