
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Korban pemerkosaan berinisial S asal Kecamatan Kokop menghabisi nyawanya sendiri tadi malam,Rabu (1/7/2020). Ia diduga meminum racun fastac atau insektisida setelah mendapat berbagai tekanan paska pemerkosaan yang dilakukan 7 pemuda secara bergiliran.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja membenarkan aksi bunuh diri tersebut. Ia mengatakan, korban meninggal dunia dengan penyebab kematian diduga bunuh diri.
"Kami sudah ke TKP dan betul korban meninggal dunia. Dugaan sementara bunuh diri namun tim Inafis, penyidik Polres dan Polsek sedang memastikan lebih lanjut ke TKP," ucapnya, Kamis (2/7/2020).
Hal tersebut juga disampaikan oleh psikolog korban, Koordinator Pendamping Psikologi Perempuan dan Anak (PPPA) Bangkalan, Dr Mutmainnah. Ia mengatakan korban meninggal dunia akibat menenggak cairan beracun. Korban sempat dilarikan ke bidan desa namun nyawanya tak tertolong.
"Pihak keluarga langsung bawa ke bidan desa, lalu saat menuju puskesmas, korban tidak dapat tertolong," ucapnya.
Hal serupa juga diungkap tetangga korban, Abdus Syakur yang mengatakan bahwa korban meminum racun fastac. Sebelumnya, korban sempat melakukan upaya bunuh diri namun hal itu urung dilakukan.
"Paska kejadian itu korban sempat diteror juga oleh pelaku dan tadi malam korban bunuh diri dengan minum cairan beracun fastac. Reaksinya sangat cepat sehingga korban tidak bisa tertolong," paparnya.
Diketahui, S merupakan korban pemerkosaan secara bergilir oleh 7 pemuda pada Jumat (28/6/2020). Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap ketujuh pelaku yang terlibat. (YIS)