
MEMOonline.co.id, Sumenep - Ikatan Alumni An-Nuqayah (IAA) Kabupaten Sumenep memastikan untuk melaporkan pemilik akun facebook (FB) bernama Abd Ghaffari kepada pihak Kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, akun FB tersebut dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
Hal itu dikatakan oleh Ketua IAA Sumenep K. Ahmad Mawardi. Menurutnya, langkah tersebut dinilai sudah tepat sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial.
"Secara kemanusiaan sebangsa se Agama kami (alumni) memaafkan, karena ini menyangkut soal fikiran kebangsaan maka proses hukum tetap jalan," katanya, Jumat (19/6/2020).
Cara tersebut lanjut Mawardi sebagai langkah positif agar kedepan tidak terjadi perbuatan yang sama. Karena bisa berdampak negatif bagi masyarakat luas.
"Kami ingin berdakwah lewat cara seperti ini, artinya bukan kami tidak legowo bukan ada niat mendzalimi, melainkan ini pembelajaran kepada yang bersangkutan juga kepada masyarakat bahwa berinternet ria itu kita harus hati-hati, jangan sampai menyampaikan ujaran kebencian, kita hati lewat group postingan di medsos, karena dampaknya sangatl luas, berbeda berbicara antar person," jelasnya.
Ujaran kebencian tersebut berawal dari akun atas nama Ieiem Al Ima Ma yang memposting foto pintu masuk Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-guluk yang salah satunya terdapat ember sebagai tempat cuci tangan dan bilik disinfektan.
Dalam postingannya terdapat komintar "Bertambah Kaskulkasan...