
MEMOonline.co.id, Sumenep - Usai ditetapkan sebagai wilayah zona merah. Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Sumenep terpaksa ditutup sementara. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Deilstinasi wisata di Sumenep yang ditutup sementara itu diantaranya, pantai Slopeng, pantai Lombang, Pantai 9 dan Pulau Gili Labak.
Demikian disampaikan Bupati Sumenep KH Busyro Karim saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. Selasa,(9/6/20)
"Pada saatnya akan dibuka dengan catatan pelaku wisata harus memenuhi syarar-syarat, new normal," terangnya.
Pria berkacamata itu juga menyampaikan, sesuai penerapan kebijakan new normal oleh Pemerintah pusat, Kabupaten Sumenep juga berencana untuk membuka kembali objek wisata tersebut dengan tujuan agar kondisi perekonomian dimasyarakat tidak runtuh seutuhnya.
Dengan syarat, objek wisata tersebut sanggup untuk memenuhi tahapan menuju new normal, seperti memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan pengunjung wisata, dan pekerja wisata, maka destinasi wisata boleh dibuka.
"Jika tahapan tersebut dipenuhi maka kapan saja objek wisata bisa dibuka," ucap orang nomor satu di Sumenep itu.
Menurutnya, kendati menjadi yang terendah di pulau Madura, selama masa pandemi di Sumenep, Covid-19 membawa dampak buruk para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha yang bergerak di objek wisata.
"Semuanya terdampak, mudah-mudahan penerapan new normal ini bisa memberi nafas segar bagi para pelaku usaha," pungkas KH Busyro Karim. (Zainuri).