
MEMOonline.co.id, Sampang - Pembangunan jalan Lapen (aspal) di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 dikerjakan asal asalan.
Proyek pembangunan jalan lapen sepanjang 492 meter dan lebar 3 meter ini bernilai Rp. 611.237.000, dari anggaran DD tahun 2019 tidak
sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Faisol, anggota LSM JCW Sampang mengatakan, proyek lapen itu dikerjakan asal asalan, dengan bukti, proyek ini tidak menggunakan krikil dari batu, melainkan menggunakan batu dari sisa abu batu.
"Kalau kalau terkena tekanan berat akan hancur menjadi abu," terangnya kepada media ini, sabtu (9/5/2020).
Menurut Faisol, apalagi dalam pekerjaan terlihat jelas sekali kalau dalam proses pekerjaannya asal jadi dan meraup keuntungan lebih banyak, tanpa mengindahkan harapan masyarakat sekitar.
"Kalau seperti ini kan masyarakat yang jadi korban mas," terangnya.
Sementara, Sutamadi, kepala Desa Tanjung saat dikonfirmasi lewat selulernya tidak diangkat, dan media ini mendatangi kediamannya pun juga tidak ada. (Fathur)