Masa Belajar Siswa di Rumah Resmi Diperpanjang, Begini Alasan Kadisdik Sumenep

Foto: Carto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep
801
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi memperpanjang masa belajar di rumah.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim nomor 800/635/435.203.2/2020 perihal penyesuaian sistem kerja PNS
dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tertanggal 1 April 2020 

"SE ini menyusuli surat kami tanggal 26 Maret 2020, nomor 320/448/435.101.03/2020 perihal Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan masa darurat Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto

Terdapat empat poin yang tertuang dalam kebijakan tersebut, guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di lingkungan pendidikan ujung timur pulau garam.

Pelaksanaan pemantauan proses belajar mengajar oleh Pengawas dan Penilik serta kegiatan belajar dan mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Kabupaten Sumenep (PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta serta PKBM) yang dilakukan di runah masing-masing diperpanjarng sampai dengan tanggal 22 April
2020.

Sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 sd 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP).

"Ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat kami sebelumnya," jelasnya.

Sebagai upaya pemutusan mata rantai Corona, Dinas Pendidikan Sumenep juga memperbolehkan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk digunakan.

"Dana BOS atau BOP bisa digunakan untuk pengadaan barang atau membiayai keperluan pencegahan Pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh," ungkapnya.

Carto mengaku telah menyampaikan secara langsung saat melakukan sosialisasi ke-22 sekolah di daratan beberapa waktu lalu. Sosialisasi itu dilakukan sebelum Indonesia dinyatakan Pandemi Corona, kami sudah meminta sekolah agar menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun, di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Selain itu, pihaknya juga meminta warga sekolah, baik guru dan siswanya rutin melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun. Termasuk berperilaku hidup bersih dan sehat agar tidak terpapar Covid-19.

Langkah itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. "Maka dibutuhkan partisipasi seluruh civitas atau warga sekolah untuk bersama menjaga kebersihan sekolah," jelasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar