Terkait Covid-19, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar Dirumah

Foto : Surat Edaran Bupati 
926
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengeluarkan Surat Edaran baru dengan nomor 800/SE-31/Disdik/2020 tentang perpanjangan waktu belajar dirumah pada masa darurat Covid-19 di Kabupaten Bekasi. 

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Bekasi per tanggal 27 Maret 2020 tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Bekasi bernomor 420/SE-25/Dinkes/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Bupati Bekasi tanggal 14 Maret 2020 lalu.

"Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan situasi darurat karena meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah Kabupaten Bekasi,” dikutip dari Surat Edaran Bupati tersebut.

Dalam Surat Edaran juga disebutkan bahwa waktu belajar dirumah yang semula hanya sampai tanggal 31 Maret 2020, diperpanjang menjadi tanggal 11 April 2020.

Bupati Bekasi berharap bahwa dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut dapat menjadi perhatian bagi para pengawas, pemilik serta Kepala Sekolah baik Negeri maupun Swasta untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Hal ini saya sampaikan kepada para pengawas dan pemilik sekolah, Kepala PAUD Negeri dan Swasta, Kepala SD/ MI Negeri dan Swasta serta Kepala SMP/Mts Negeri dan Swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucap Bupati Bekasi.

Mengenai pengaturan lebih lanjut berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bekasi akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Dalam membuat pengaturan lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan berpedoman kepada peraturan-peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar