Terbukti Bersalah, Oknum Guru Cabul di Situbondo Terancam 15 Tahun Penjara

Foto : Sejumlah keluarga korban sedang menunggu giliran BAP di Polres Situbondo
1000
ad

MEMOonline.co.id, Situbondo - Gara-gara perbuatannya, oknum guru cabul di Situbondo, yakni Jumadi, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo, Sabtu (10/2/2018). 

Menurut Nanang, Jumadi akan dijerat Pasal 82, Pasal 76E Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana diubah dengan Undang Undang No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

"Setelah memeriksa delapan  korban  pencabulan dan bukti visum dari RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, maka pelaku langsung ditangkap dirumahnya karena dikhawatirkan melarikan diri,” tuturnya.

Nanang menerangkan, penetapan status tersangka terhadap pelaku dilakukan   setelah mendapat pengakuan para  korban dan sejumlah saksi. Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum et repertum (VER) dari RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumadi -yang masih berstatus guru honorer- dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Situbondo. 

Hal itu dilakukan sejumlah wali siswa yang tidak terima anaknya menjadi korban perbuatan bejat Jumadi. 

Salah satunya adalah SK (57), yang meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

"Saya minta supaya dia dihukum seberat-beratnya. Kasian sama anaknya sudah rusak mental. Tadi  suruh sekolah gak mau. Ya, sekalian suruh masuk Hari Senin," pungkas SK, bapak dari salah satu korban pencabulan. (Jar/diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar