
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Jawa Timur laporkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) ke Mapolres Bangkalan. BPWS dilaporkan atas proses pembebasan lahan di akses Suramadu yang diduga dimanipulasi.
Wakil Presiden LSM LIRA, Irham Maulidi mengatakan, dalam proses pembebasan lahan di Pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pihak BPWS melakukannya dengan asal-asalan dan penuh rekayasa dan manipulasi.
"Selain dimanipulasi, kita laporkan karena juga ada perbedaan harga hasil apprisal cukup jauh, lahan pondok harganya sangat rendah, sementara lahan yang dipelosok harga pembebasan lahannya cukup tinggi," ungkap Irham, Jumat (20/3/2020) di Mapolres Bangkalan.
Selain itu Irham menambahkan, surat pemberitahuan pembebasan lahan seluas 2.688 meter itu dibuat secara sepihak dan tidak benar, karena tidak ada kop surat dan tanda tangan berstempel resmi dari instansi terkait.
"Tanah di pondok itu hanya dihargai Rp 1.900.000, sementara dipelosok rumah yang tidak ditempati dihargai hampir Rp 3 juta, ini mencurigakan," paparnya.
Dalam tuntutannya, Irham miminta Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan manipulasi dan mark up pembebasan lahan di Ponpes Al-Ittihad Yasi itu. Menurutnya, tim pembebasan lahan tidak memberikan harga yang tinggi karena lahan milik pondok pesantren.
"Ini kan lahan milik yayasan seharusnya harganya lebih tinggi, karena kalau membangun (pondok) lagi kan butuh dana besar," imbuhnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menyampaikan, pihaknya masih akan mempelajari laporan dariLSM LIRA tersebut.
"Untuk menentukan langkah selanjutnya butuh proses, jadi untuk sementara akan kami pelajari dulu," ucap dia singkat (Zai).