
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Adanya tudingan dari aktivis mahasiswa Pamekasan terkait pekerjaan proyek paving yang berada di Jl. Ronggo Sukowati Gg. II D, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang diduga tak sesuai dengan spesifikasi.
Menepis persoalan itu, Lurah Kolpajung, Abd. Aziz menyampaikan, bahwa seolah memang adanya proyek paving itu tidak ada koordinasi dengan Kelurahan, melaikan koordinasinya langsung ke pihak PU.
"Ia kalok ke Kelurahan pak Lurah hanya disuruh tanda tangan struktur, tapi pekerjaannya wassalam ke pak Lurah. Pak Lurah ini hanya disuruh tanda tangan untuk pengawasan fisik hanya dengan PU. Sebelum serah terima kan PU yang nyurvei ke lapangan, volumenya berapa, kualitasnya bagaimana, kalok tak sesuai dengan PU ia tidak mungkin diberikan serah terima," ucap Aziz, saat dihubungi via telepon seluler.
Lebih lanjut Aziz mengatakan, bahwa sebelum crew memoonline.co.id mengetahui pasti proyek paving itu dari mana, pihaknya tak diperbolehkan untuk menemuinya.
"Sebelum sampean menghadap, cari tau dulu siapa pokmasnya siapa, dan cari tau pokmasnya siapa, strukturnya siapa dan yang ngawal siapa," ujarnya.
Serta dirinya menjelaskan, bahwa untuk mengenai pekerjaan itu, langsung konfirmasi ke PU, karena pihak PU yang lebih mengetahuinya. Sedangkan pihak Kelurahan tak tau menau.
"Langsung ke Pak Muharrom pasti ada, karena disanakan kalok musrembangkan pasti tercatat. Semuanya RT itu diajukan melalui musrembang, mengajukan oleh pak RT. Itu sudah tercantum di pak Muharrom," pungkasnya. (Faisol)