Kompak ! Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD di Jember Penuhi Panggilan DPR

Foto: Bupati Jember, Faida
760
ad

MEMOonline.co.id- Jember- Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menegaskan, eksekutif sangat menghormati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Fungsi pengawasan ini sangat penting bagi kami untuk lancarnya pembangunan di Jember yang kita cintai bersama,” ujar bupati.

Pada Kamis, 12 Maret 2020, DPRD Kabupaten Jember merencanakan memanggil bupati, sebagaimana surat pimpinan dewan tertanggal 11 Maret 2020.

Surat dengan perihal Panggilan I itu memohon bupati untuk hadir di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Jember, terkait dengan kuota CPNS, Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK), serta pengadaan barang dan jasa.

Bupati pun mengirim surat untuk menjawab panggilan tersebut.

Disebutkan dalam surat itu, sikap menghormati legislatif telah ditunjukkan oleh eksekutif dengan menghadiri undangan pimpinan dewan untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada panitia angket.

Kehadiran bupati bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arif, secara langsung pada 20 Januari 2020 tersebut bahkan diikuti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Saat itu bupati telah siap dengan jawaban tertulis atas berbagai isu yang menjadi pertanyaan Panitia Angket, dan akan dibacakan dalam forum Panitia Angket.

Forum yang telah direncanakan tersebut tidak terjadi. Namun, bupati dan wabup bertemu dengan pimpinan dewan dan pimpinan Panitia Angket di ruang kerja Ketua DPRD Jember.

Dalam pertemuan itu bupati menyerahkan satu berkas dokumen jawaban bupati atas pertanyaan Panitia Angket, yang meliputi kuota CPNS, Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK), serta pengadaan barang dan jasa.

“Wartawan juga boleh mempelajari,” tuturnya kepada wartawan usai pertemuan itu. Di jawaban tertulis itu semua pertanyaan Panitia Angket telah dijelaskan secara gamblang.

Jawaban itu juga memuat sikap krtitis bupati dan wakil bupati terhadap penggunaan hak angket oleh DPRD Kabupaten Jember.

Sikap kritis itu muncul setelah mencermati Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember pada 27 Desember 2019 yang beragendakan interpelasi ternyata memutuskan pembentukan Panitia Angket.(Inul)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar