
MEMOonline.co.id, Sampang - Muhammad Ali (35), pencuri pompa air milik tetangganya berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.
Tersangka, merupakan warga jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kec/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Bermula, pemilik pompa (H. Nor) saat mengontrol lahan tambaknya yang berada di jalan makbul pada Jumat 31 bulan 1 sekitar pukul 9.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, pemilik tambak kaget saat melihat pintu pagar sumur bornya sudah terbuka.
"Setelah di cek ke dalam, pipa yang tersambung di pompa air dan terpasang di kedalaman 110 meter raib," jelas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire piliang, saat pres rilis di Mapolres Sampang, jumat (21/2/2020).
Menurut Riki, atas kejadian itu, pemilik pompa air mengalami kerugian Rp. 45 juta dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan, setelah mengantongi identitas pelaku, akhirnya pelaku kami amankan di rumahnya," ucapnya.
Riki menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa tali paralon, kunci, gergaji dan sepeda motor.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam akan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)