
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan menggelar Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Berokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Lapas setempat. Rabu (05/02/2020)
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakan Apel Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 sekaligus penadatanganan fakta integritas merupakan penguatan spiritual untuk menjauhkan dari hal yang tidak dikehendaki secara publik oleh masyarakat.
"Untuk pelayanan publik harus disertai dengan penguatan diri agar menjauhi hal tidak baik bagi masyarakat dan perlu melakukan hal yang positif",katanya.
Menurut Hanafi, pembinaan harus melalui sistem, karena dari sekian banyak yang akan dibina tidak bisa dilakukan secara satu - persatu, maka sistem yang perlu dilakukan adalah dengan janji kinerja.
"Janji kinerja yang dituangkan pada Deklarasi merupakan suatu tanggung jawab yang harus diterapkan dan dilaksanakan secara utuh dengan cara penguatan spiritual", tambahnya.
Selain itu menurut dia bahwa, standart etika dan moral harus dikedepankan dalam pelayanan publik, yang nantinya janji tersebut harus dipertanggung jawabkan.
"Bentuk pertanggung jawaban kita secara moral adalah menepati janji, dan dengan Deklarasi janji Kinerja ini kami berharap ada sebuah kritikan publik menuju suatu perubahan yang lebih baik sebagai bentuk wujud pelaksanaan terhadap janji yang telah kami lontarkan", tuturnya.
Kalapas Klas II A Pamekasan yang biasa dipanggil pak Hanafi ini juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukam Tim Work secara adminitratif, yang dimulai dari kinerja dengan membuka suatu etika, penilaian Publik terutama oleh para pengunjung.
"Jadi kedepan masyarakat sudah bisa memberikan penilaian terhadap kami, dan penilian masyarakat merupakan suatu hal yang mengarah kepada introspeksi pada diri kita untuk bisa lebih baik, yang nantinya ada suatu pergeseran pandangan dari masyarakat terhadap Lapas Kelas II A Pamekasan", pungkas Hanafi. (M. HALILI)