
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sedang mengerjakan pencetakan 191.442 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara massal dan terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cikarang Pusat.
Dikatakan oleh Kepala (Disdukcapil), Hudaya, bahwa tidak seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia yang mendapatkan kesempatan tersebut.
Menurut Hudaya, bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebelumnya meminta kesanggupan Pemkab Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan e-KTP.
"Atas upaya yang kami lakukan dan dukungan Bapak Bupati, kami sampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan Pencetakan E-KTP dihadapan Dirjen Dukcapil," ucapnya.
Hudaya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta menyelesaikan pencetakan E-KTP, baik yang masih berupa Print Ready Record (PRR) atau Surat Keterangan (Suket), maupun yang masuk dalam antrian cetak di Kecamatan agar dapat diselesaikan pada awal Maret 2020.
Hudaya menjelaskan, sejumlah petugas operator Kecamatan dan Disdukcapil akan dikerahkan bahkan kalau perlu, dikerjakan dari pagi hingga malam hari sebagai upaya pemenuhan pencetakan e-KTP tersebut dan berharap semua dapat berkomitmen untuk bisa menyelesaikannya tepat waktu.
“Tentunya ini perlu kerja keras dan keseriusan jajaran kami, agar mampu menyelesaikan target yang ditetapkan oleh Pak Dirjen Dukcapil Kemendagri, baik semua data PRR (Print Ready Record) maupun yang masih menggunakan Suket," pungkasnya.
Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supria Atamaja, yang memantau langsung proses pelaksanaan pencetakan, mengatakan bahwa permasalahan pelayanan publik harus segera diselesaikan.
“Permasalahan pelayanan publik terkait e-KTP, menjadi primadona di masyarakat tentunya. Dengan pelayanan yang lebih baik lagi, akan berdampak pada masyarakat. Ini salah satu pelayanan publik yang akan kita suguhkan,” ujar Eka.
Kedatangan Bupati, sekaligus memberikan semangat kepada mereka yang bertugas. Sebanyak 46 orang operator Kecamatan dan operator Disdukcapil dikerahkan dengan menggunakan 24 mesin percetakan. Pencetakan dimulai sejak 3 Februari sampai awal Maret 2020. Hal tersebut dilakukan agar dapat selesai sesuai target dan tepat waktu.
“Tetap semangat. Saya berharap ini dapat selesai tepat waktu. Sengaja saya datang ke sini, melihat secara langsung. Luar biasa semangat Bapak-Bapak sekalian. Semoga program kita, layanan antar itu sudah bisa berjalan," ungkapnya.
Bupati juga menekankan, akan menindak tegas jika masih ada pungli dalam segala proses pembuatan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya.
"Saya sudah memberikan surat edaran atau WhatsApp (WA) Grup kepada masing-masing perangkat daerah, bukan hanya Disdukcapil. Semua yang ada terkait dengan pelayanan publik, saya tegaskan, kalau memang masih ada pungli, kalau memang masih percaloan, saya akan tindak tegas," pungkasnya. (Bam/Diens).