
MEMOonline.co.id, Sampang - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Raperda, serta penyampaian Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi berlangsung hari ini, senin (3/2/2020).
Dalam sidang tersebut juga dilakukan penyampaian pandangan umum Bupati Sampang terhadap dua Raperda inisiatif, juga sekaligus dilakukan pengumuman dan penetapan pansus I dan Pansus II Raperda.
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, serta para tamu undangan.
Fadol, Ketua DPRD Sampang mengatakan, bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi sudah disampaikan secara tertulis pada hari jumat kemarin, kita pelajari dan jawabannya disampaikan hari ini.
"Ada tujuh raperda yang kita bahas, yang lima dipansuskan dan dua Bapemperda," kata Fadol.
Fadol melanjutkan, dalam pansus satu itu ada dua raperda, dan pansus dua ada tiga raperda.
"Dalam waktu dekat, pansus akan mengadakan rapat internal untuk menentukan ketua dan wakil pansus untuk melangkah ke pembahasan reperda yang sudah disepakati bersama," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mewakili Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan jawaban dan pandangan umumnya terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Menurutnya, raperda ini dibuat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sampang, dan sebagai perlindungan bagi para nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
“Secara umum, penyampaian dari masing-masing fraksi DPRD pada prinsipnya akan diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sampang dalam membentuk pembangunan di Kabupaten Sampang,” tuturnya. (Fathur)