
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Diduga Kurang memperhatikan arus lalu lintas saat mengemudi, pengendara motor asal Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura terlibat Laka Lantas hingga mengalami luka - luka. Sabtu (25/01/2020)
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP. Didik Sugiarto SH, membenarkan atas kejadian laka lantas yang mengakibatkan korbannya luka - luka.
"Laka Lantas ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi di Jl. Sentol, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, untuk jenis Laka Lantasnya Tabrak depan depan", katanya.
Menurut Didik Sugirto, yang terlibat Laka yaitu sepeda Motor No. Pol. M 5920 CA dikemudikan Puti Ayu Mandira (31) warga Kelurahan Lawangan Daya, berboncengan dengan DINA K, (29) warga Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan.
"Sepeda motor yang dikemudikan Puti Ayu Mandira ini terjadi kontra dengan Kendaraan sepeda motor No. Pol. : W 3689 QY yang dikemudikan oleh SADIMIN (23) warga Dusun Timur Leke, Desa Klampar, Kecamatan Proppo Pamekasan", terangnya.
Menurut AKP. Didik Sugiarto, Karena kurang hati-hati pengemudi kendaraan dengan No. Pol. : M 5920 CA saat melaju dari arah timur ke barat terlalu ke kanan kurang memperhatikan arus lalin yang ada, sehingga terjadi laka lantas dengan kendaraan No. Pol. : W 3689 QY dari arah berlawanan yang berakibat terjadi Laka Lantas.
"Tidak ada korban jiwa dari musibah laka ini, namun korban mengalami luka - luka dan mengalami kerugian material berkisar satu juta lima ratus ribu rupiah", pungkasnya. (M. Halili)