Lima Sekretaris Desa se Kecamatan Tegalsiwalan Probolinggo, Disumpah Dan Dilantik

Foto: pelantikan dan pengambilan sumpah lima orang sekdes se kecamatan tegal siwalan
1697
ad

MEMOonline.co.id, Probolinggo - Bertempat di aula Pendopo Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, lima orang sekretaris desa (Sekdes) se Kecamatan tegal Siwalan, dilantik dan diambil sumpahnya.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimka, Danramil, Kapolsek, BPD, Tokoh masyarakat,Tokoh Agama dan masyarakat.

Adapun lima sekertaris desa yang sudah menjalani prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, masing - masing: Sekdes
Desa Malasan Wetan atas nama Mahrus Ali,Desa Bulujaran Lor Hakim Bahtiar,Desa Gunung Bekel atas nama Hariono,Desa Bulujaran Kidul Wahyuni Richa dan Desa Tegalsiwalan atas nama Awang Sugiono. 

Pengambilan sumpah dan pelantikan sekertaris Desa di Kecamatan Tegalsiwalan,berdasarkan rekomendasi Camat Tegalsiwalan,Tertanggal 31 Mei 2019,Nomor 005/178/426-420/2019.

Dalam sambutannya Camat Tegalsiwalan Aat Kardono,SH.M.Si.berharap agar semua sekertaris Desa yang sudah dilantik bisa bekerja sama dengan baik dan bersinergi dengan Kepala Desa.

"Amanah dalam  pengambilan sumpah yang sudah di ikrarkan untuk mengabdikan diri pada masyarakat," katanya.

Camat Aat Kardono menambahkan "sekertaris Desa juga mampu mengikuti perkembangan tehnologi dan meningkatkan Sumber Daya Manusia,karena yang dihadapi adalah pelayanan masyarakat,pungkasnya.

Menurut UU RI No 6 Tahun 2014,pasal 1 ayat 3,Kepala Desa adalah pemerintah desa atau yang disebut dengan Nama lain,yang di bantu perangkat desa,sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pemberdayaan desa.

Dalam Undang Undang tentang desa tersebut,sudah jelas semua unsur yang ada di desa merupakan kesatuan yang harus bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintah desa.
Dalam sebuah desa dibutuhkan untuk menata dan mengurus setiap hal yang berkaitan dengan desa.

Struktur pemerintahan terdiri dari beberapa tingkatan yang setiap fungsinya  memiliki porsi sendiri. Pemerintah desa di tugaskan oleh pemerintah pusat untuk mengatur,masyarakat pedesaan setempat berdasarkan Undang Undang yang ada. Demi mewujudkan, pembangunan pemerintahan di wilayah desa. 

Ditempat terpisah sekertaris Kecamatan (Sekcam) Tegalsiwalan Widjaksono mengatakan,sebelumnya juga sudah di lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sekertaris  Desa  untuk tiga (desa) di tempat balai desa masing masing. 

Sekcam Senior di Kabupaten Probolinggo, biasa akrab di panggil Widjak yang pernah mendapat penghargaan Sekcam terbaik tingkat Propensi dan Nasional,menjelaskan pada memoonline.co.id dalam waktu dekat dua(2) desa menyusul,yaitu desa Sumber Bulu dan Sumberkledung, demi tertibnya atministrasi desa.sedangakan satu(1)desa yakni desa Paras masih menunggu masa Pjs  kepala Desa. (Agus).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar