
MEMOonline.co.id, Sumenep - Rapat Paripurna jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat bupati atas raperda usul prakarsa DPRD Sumenep tahun 2019, Jum'at (13/12/2019), sepi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karenanya, Ketua DPRD Sumenep protes atas ketidak hasiran sejumlah kepala OPD, PADA sidang paripurna yang digelar di kantor wakil rakyat itu.
Bahkan pihaknya meminta ketidakhadiran jajaran eksekutif pada sidang paripurna itu, menjadi perhatian khusus pemerintah, khususnya bagi Wakil Bupati Sumenep yang mewakili Bupati Sumenep A Busyro Karim.
"Mohon perhatian Pak Wabub, ini banyak pimpinan OPD yang tidak hadir. Padahal ini paripurna yang sangat penting,” kata Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir, Jumat, (13/12/2019).
Sementara Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi menanggapi santai apa yang menjadi protes Pimpinan DPRD itu. Dia, meminta agar Pimpinan DPRD mengirimi surat secara resmi ke Bupati Sumenep.
"Saya sudah sampaikan tadi agar bersurat kepada Bupati. Agar OPD lebih rajin,” kata Fauzi saat hendak keluar dari Kantor DPRD Sumenep
Fauzi, juga menegaskan, bahwa OPD yang sering tidak hadir di rapat paripurna akan di evaluasi. “Nanti kita evaluasi lah teman-teman,” imbunya
Bagi OPD yang tidak hadir akan tetap menjadi perhatian bagi Fauz, akan tetapi dia tetap minta DPRD Sumenep bersurat secara resmi terkait protes yang dilakukan itu.
“Tadi kan baru kita dengar sendiri teguran Ketua DPRD. Artinya nanti kita akan sampaikan ke OPD-OPD,” tambah Politisi PDIP itu,
Pihaknya, juga mengakui, tidak mengetahui secara pasti alasan para OPD yang tidak hadir ke rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum tentang raperda pengelolaan aset daerah dan ketenaga kerjaan itu.
“Biasanya kan selama ini ada yang mewakili. Biasanya Kabid, Kasi. Memang hari ini nampaknya banyak yang tidak hadir, apa kurang sehat semua saya kurang paham juga,” pungkas Fauzi. (Ry/diens)