Ditangkap Karena Menambang Pasir Secara Liar,  Tiga  Warga Kangayan Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Foto: penambang pasir liar saat diamankan polisi
1446
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tiga warga asal Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Polisi setempat, Selasa (26/11/2019). 

Mereka berinisial SM, MR dan A yang merupakan warga Desa Kangayan.

Informasi yang berhasil dihimpin media ini, saat diamankan mereka sedang melakukan penambangan pasir secara ilegal di salah satu bibir pantai, tepatnya di Dusun Bondat, Desa/Kecamatan Kangayan. 

Saat itu mereka menggunakan transportasi mobil pickup Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor Polisi M 2988 BU. Keduanya berinisial

Usai diamankan, ketiganya beserta mobil dan peralatan tambang pasir, seperti cangkul dibawa ke Kantor Polsek Kangayan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Kangean, IPDA Agus Sugito membenarkan giat penangkapan aksi tambang pasir secara ilegal itu. 

"Ia benar," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Penyidik kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk orang yang menyuruh untuk mengambil pasir, pemilik mobil dan juga pembeli pasir dari hasil tambang liar tersebut.

Saat itu lanjut Agus telah diberi pemahaman agar tidak lagi mengambil pasir secara ilegal. 

Jika dikemudian hari diketahui mengulangi perbuatannya, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

Sementara saat ini tiga orang pelaku tidak dilakukan penahanan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor selama 15 hari kedepan.

Saat itu juga ketiganya diberikan surat pernyataan jika tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Kami ambil persuasif dulu, tidak dilakukan penahanan. sambil asosiasi biar tidak kaget, dan itu kami ambil tindakan wajib lapor dulu selama 15 hari. Artinya ini bagian dari upaya kami secara persuasif kepada masyarakat agar tidak semena-mena," jelasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar