
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pasca ditutupnya beberapa tempat hiburan karaoke yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, atas desakan ormas Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Ulama' Madura (AUMA), pada hari Senin (22/01) lalu itu, membuat Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan menyesal.
Pasalnya, pada saat penutupan itu berlangsung, pihak Pemkab Pamekasan menyatakan dengan lantang di depan ribuan massa aksi 221 yang digelar di Halaman Pendopo Pamekasan, bahwa ke 5 tempat hiburan karaoke yang mempunyai izin resmi ditutup permanen.
"5 tempat hiburan yang memiliki izin resmi ditutup permanen," ucap Yusuf Biyanto, Kasi Penyidikan Sat Pol PP Pamekasan, (22/01).
Agus Sujarwadi, Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Pamekasan menyampaikan, bahwa penutupan yang dilakulan oleh Pemkab Pamekasan itu tak sesuai dengan komitmet awal, serta juga melabrak Perda No. 3 Tahun 2015.
"Pemkab harusnya memahami prosedur yang ada, kita sudah berizin dan sesuai aturan. Sedangkan kesepakatannya adalah menutup tempat hiburan yang tidak berizin, bukannya yang sudah berizin," ucapnya kepada awak media di Kantor Gerindra Pamekasan.
Dirinya menjelaskan, bahwa dirinya bukan anti agama Islam, melainkan apa yang telah ia lakukan selama membuka tempat hiburan karaoke sudah sesuai, dan juga memberikan aturan-aturan yang ada bagi seseorang yang mau menyanyi.
"Saya bukan tidak setuju dengan slogan Gerbang Salam, tapi tentu caranya tidak seperti itu. Jika kami dinilai melanggar perda dan perbub mana buktinya?," tutur Agus, DPC Partai Gerindra Pamekasan.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, bahwa tindakan yang dilakukan Pemkab itu sangatlah tidak etis, dan malah justru memberangus semua tempat hiburan tanpa melakukan verifikasi.
"Seharusnya Pemkab menghanguskan tikus-tikus, bukan malah memberanguskan tempat hiburan," pungkasnya.
Seharusnya Pemkab melakukan tabayyun terlabih dahulu, bukan malah melakukan tindakan semena-mena seperti itu atas dasar desakan dari Ormas. Saya saja sebelum seperti ini juga melakukan tabayyun.
"Kalau pun semisal teknisnya yang keliru silahkan sampaikan, kami akan menaati dan kami siap bertanggung jawab," jelasnya.
"Kalau nanti kami tetap membuka, bukan kami yang salah, tapi Pemkab yang telah melupakan isi kesepakatan awal saat pertemuan 19 Januari lalu".
Dirinya pun menyampaikan, bahwa dirinya siap jika pihak dari Ormas ikut mengawasinya, serta dirinya pada malam Minggu ini akan membukan kembali tempat hiburan karaoke.
"kalau ingin ikut mengawasi silahkan kami memperbolehkan. Kami akan membukan kembali 4 tempat hiburan karaoke itu malam Minggu nanti," tutup Agus. (Faisol)