
MEMOonline co.id, Pali - Uang Transport yang diperuntukkan untuk menunjang kinerja para guru honorer di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) diketahui belum dibayarkan oleh Pemkab setempat.
Tak tanggung-tanggung, uang transport yang belum dibayarkan Pemkab Pali kepada guru honorer, sudah enam bulan lamanya.
Hal ini didapat dari penuturan salah seorang Kepala Sekolah yang kami rahasiakan namanya.
"Sudah enam bulan belum dibayar. Memang ada perubahan kisaran besarnya yang semula hanya Rp300rb/bulan berubah menjadi Rp 800 rb/bulan," ujarnya, Sabtu (12/10/19).
Dia mengatakan pada saat Rp 300/bulan pembayarannya lancar, ntah kenapa saat uang tunjangan transport tersebut dinaikkan menjadi Rp 800/bulan bisa menjadi macet.
"Mungkin lagi tidak ada anggaran. Karena belum disahkan dewan," pikirnya positif.
Sementara itu, salahsatu guru honorer SD yang juga dimintai keterangannya, yang juga kami rahasiakan identitasnya, membenarkan jika uang transport bagi guru honorer tak kunjung dibayarkan.
Namun, ada selisih jumlah bulan yang belum dicairkan oleh Pemkab Pali.
"Waktu bulan 1, 2, dan 3 Rp 350rb/bulan. Dan bulan 4, 5, dan 6 sudah Rp 800rb/bulan. Tapi Bulan 7, 8, 9 dan 10 belum dibayarkan," katanya.
Tak kunjungnya Pemkab Pali membayarkan uang transport bagi guru honorer tersebut, membuat beberapa guru honorer mengeluh.
Keluhan tersebut terpantau dari media sosial Facebook. Bahkan ada yang melakukan sindiran halus dengan cara berpantun.
"Pergi ke arab naek haji,,
Idek lupe beli tasbi,,
Kasihan guru di PALI,,
Transport kami idek caer2 lagi,,," tulisnya dalam pantun.
Sementara itu, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pali yang membawahi leading sector dunia pendidikan saat dimintai tanggapannya mengenai permasalahan tersebut oleh wartawan, (Minggu 13/10/19). Belum memberikan tanggapannya.
Sehingga, isu adanya kenaikan uang transport dari yang awalnya Rp300rb/bulan naik menjadi Rp800/rb bulan yang diduga menjadi biang keladi penyebab Pemkab Pali tak mampu membayar hingga kini masih menjadi teka-teki bias di publik bumi Serepat Serasan. (Syam/diens)