MEMOonline.co.id, Sampang - Maraknya reklamasi liar yang terjadi di Kelurahan Banyuanyar Kec/Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, memancing amarah warga setempat.
Sehingga, dengan reklamasi ini berimbas kepada aktivitas warga setempat terganggu, kamis (10/10/2019).
Jamidin, Ketua RT 1 RW 2 kelurahan Banyuannyar mengungkapkan, reklamasi liar yang terjadi di Kelurahan Banyuannyar ini tanpa Sepengetahuannya.
Menurutnya, reklamasi ini dilakukan oleh perangkat Kelurahan Banyuannyar, sehingga menimbulkan gejolak.
"Ini kan aneh, masak sebagai perangkat Kelurahan memberikan contoh yang tidak benar," ungkapnya.
Jamidin menambahkan,Moh. Salim sebagai perangkat Kelurahan menimbun tanah di sekitar pantai Banyuanyar, sehingga mengakibatkan aktivitas masyarakat dalam melaksakan tugasnya sebagai nelayan terganggu.
"Tanah yang ada sudah dipergunakan oleh warga setempat sudah puluhan tahun, kok sekarang langsung di kapling dan di timbum tanpa ada koordinasi," ungkapnya.
Sementara Moh. Salim saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya melakukan aktivitas itu atas perintah misli (warga setempat).
"Saya melakukan aktivitas ini atas perintah Pak Milsi," ungkapnya.
Sementara Ahmad Hadi Purnowo Lurah Banyuanyar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah ada konfirmasi dengan pak Misli terkait izin.
"Kejadian yang sekarang ini bukan yang kemarin kami keluarkan izin (di mohon), tetapi di lokasi yang berbeda, sehinga menimbulkan gejolak saat sekarang ini," ungkapnya.
Lanjut Hadi, ini sudah terlanjur, kami berjanji akan memindahkan material yang ada, agar tempat kembali kosong dan normal pada sedia kala.
"Pihaknya berjanji dalam satu minggu ini, untuk mengosongkan tempat itu agar aktivitas kembali normal kembali," pungkasy. (fathur)