
MEMOonline.co.id, Sampang - Pasangan janda dan duda diciduk Satpol PP Sampang saat berduaan dan memadu kasih di kamar kos jl. Imam Ghozali Kecamatan/kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Pasangan diluar nikah ini diciduk saat Satpol PP melakukan razia kos kosan yang berada di Wilayah kota Sampang.
Choiriyah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP mengungkapkan, pihaknya melakukan razia setelah ada laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu kosan ada pasangan muda mudi yang bukan muhrimnya sedang berduaan di dalam kamar.
"Pasangan ini ternyata janda dan duda, setelah kami cek identitasnya, ternyata alamat yang tertera di KTP tidak sama," jelasnya.
Lanjut Qorik biasa dipanggil, pihaknya mengamankan inisial UM (26) warga Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung. Sementara, M (28) warga Desa Moktesareh Kedungdung.
"Mereka kami diamankan pada pukul 21.00 Senin malam,” jelasnya, Rabu (2/10/2019).
Namun, setelah pihaknya memeriksa lebih detail lagi di Kantor, mereka berdalih bahwa dirinya sudah menikah siri.
"Kalau memang sudah menikah siri mana buktinya, atau minimal bisa mendatangkan orang tuanya untuk membuktikan kalau yang bersangkutan bagian dari keluarga mereka," ungkapnya.
"Pihaknya menghimbau kepada para pemilik rumah kos, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para penghuninya, agar nantinya tidak meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum," pungkasnya. (Fathur)