Penunjukan Nurfitriana Sebagai Komisaris Bank BPRS Bhakti Sumekar Menuai Pro Kontra  

Foto: Nurfitriana Busyro Karim (istri Bupati Sumenep)
2561
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Penunjukan Nurfitriana Busyro Karim, sebagai anggota komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Pasalnya, meski penunjukan istri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, sebagai anggota komisaris Bank Daerah tersebut sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa di Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (23/1/2018), namun langkah tersebut dinilai kurang tepat.

Sebab masih banyak masyarakat Sumenep yang memiliki kemampuan, dan belum mempunyai pekerjaan.

"Sangat tidak tepat bila Bupati dan pemegang saham lainnya, menunjuk Nurfitriana (Istri Bupati Sumenep red) sebagai Komisaris Bank BPRS yang notabene Bank milik pemerintah Daerah.  Karena masih banyak rakyat sumenep yang memiliki potensi, dan belum memiliki pekerjaan," kata Bambang Supratman, Aktivis Lembaga Anti Korupsi (Laki) Sumenep.

Selain itu, penunjukan Nurfitriana sebagai komisaris Bank BPRS, akan menyuburkan tumbuhnya praktek KKN di Kabupaten Sumenep. Sebab penunjukan tersebut  merupakan tindakan nepotisme oleh pemegang saham.

"ini perlu dipertanyakan, ada apa di balik ini semua Bupati nunjuk istrinya sendiri menjadi komisaris BPRS kabupaten sumenep," ungkapnya.

Sedangkan masyarakat sudah tau  bahwa ibu Bupati Sumenep sudah menjabat sebagai ibu Ketua PKK dan PAUD Kabupaten Sumenep.

"Apa masih kurang jabatan yang di emban Nirfitriana selama ini, jangan-jangan ini akan dibuat kesempatan oleh suaminya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, Walaupun kepala daerah punyak kebijakan mutlak terkait dengan pengelolaan bank pengkriditan rakyat milik daerah utamanya dalam menunjuk dewan komesaris, harusnya mengacu pada aturan Menteri dalam Negeri nomor 22 tahun 2006 tentang pengelolaan  bank pengkriditan rakyat milik daerah.

Padahal, dalam aturan tersebut sudah di jelaskan di pasal 21 ayat 1 satu tentang kriteria dewan komesaris.

"Integritas, kompetensi, reputasi keuangan dn jgk pasal 28 pngajuan calon dewan komesaris itu hrus d sampaikan dengan tenggang waktu paling lama 90 kepada komesaris yang lama dan harus di sampaikan kepada bank indonesia setempat (BI) Dan dewan komesaris harus mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI) setempat," tandasnya.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Novi Sudjatmiko membenarkan jika Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep menjadi anggota Komisaris BPRS.

“Tadi RUPS. Isinya ialah BPRS memiliki anggota Komisaris baru. Beliau adalah Ibu Nurfitriana. Tadi dikukuhkan sebagai anggota Komisaris. Beliau sudah mendapatkan persetujuan dari OJK,” kata Novi Sujatmiko, Direktur Utama Bank BPRS Sumenep.

Menurutnya, keputusan Nurfitriana sebagai anggota Komisaris sudah sesuai prosedural,  karena dia sudah mengikuti berapa tahapan, seperti fit and proper, Desember 2017 di OJK.

“Ini sudah sesuai dengan Permendagri no 22 tahun 2006 tentang Pengelolaan BPR milik Pemerintah Daerah, Perda No 20 2012 tentang BPRS, dan peraturan OJK BPR,” ucapnya.

Dalam aturan tersebut disebutkan, salah satunya ialah Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dilarang memiliki hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas lainnya dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas. Juga dilarang mempunyai hubungan keluarga dengan Direksi. 

“Kalau Dewan Komisaris dengan pemegang saham pengendali tidak ada ketentuan,” ucapnya.

Pengajuan Nurfitriana sebagai anggota Komisaris sudah mendapatkan persetujuan dari OJK. Atas dasar Surat Keputusan dari OJK yang turun awal Januari 2018, istri bupati Sumenep itu  dikukuhkan sebagai anggota Komisaris BPRS dan disetujui oleh pemegang saham pengendali, A. Busyro Karim Bupati Sumenep. (Satrio/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar