
MEMOonline.co.id, Sampang - Menindak lanjuti terciduknya beberapa siswa di saat jam belajar mengajar berlangsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang beberapa waktu yang lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim langgeng mengambil langkah, jumat (27/9/2019).
Assyari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim wilayah Sampang mengungkapkan,
Kepala sekolah dipanggil terkait terciduknya siswa SMA saat jam belajar mengajar berlangsung oleh Satpol PP beberapa waktu yang lalu.
"Kami panggil tiga Kepala sekolah terkait, yaitu Kepsek SMAN 1, SMAN 2 dan juga SMAN 3," ungkap Asyari.
Assyari melanjutkan, sebenarnya pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk mengawasi para siswa yang berkeliaran di luar pada saat jam belajar mengajar berlangsung.
"Pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Satpol PP ini semua demi kebaikan dan kemajuan kita bersama," ungkapnya.
Assyari berharap,
Kepada dewan guru juga pihak terkait, agar bisa menciptakan nuansa yang sejuk dan nyaman khususnya di lingkungan sekolah.
"Berharap agar bisa menciptakan nuansa yang nyaman di lingkungan sekolah, sehingga anak didik betah berada di lingkungan sekolah," ungkapnya.
"Karena tugas guru bukan hanya mengajar, tapi diharapkan punya daya tarik tersendiri kepada siswa," pungkasnya. (Fathur)