Berhembus Kabar, Biaya Docking Kapal DBS III Milik Pemkab Sumenep Tembus Rp 400 Juta. Benarkah ? 

Foto: Kapal DBS III Milik pemkab Sumenep
6735
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tampaknya, momentum peringatan hari jadi Kabupaten Sumenep tahun 2018 lalu, menjadi sesuatu yang spesial bagi masyarakat kepulauan. 

Sebab, pada moment sakral tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan hadiah istimewa pada masyarakat kepulauan, yakni Kapal Motor Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, yang harganya Rp 39 miliar.

Kapal buatan PT Adiluhung Sarasanegara Indonesia itu menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat kepulauan, karena diprediksi mampu mengurai tumpukan penumpang, khususnya penumpang dari Pulau Kangean dihari-hari tertentu.

Kapal yang disebut dapat menampung 300 orang penumpang itu, setidaknya menguras anggaran hingga 39 milyar. Dengan rincian 22 milyar bersumber dari APBD provinsi, serta 17 milyar dari APBD kabupaten.

Namun sayang, sejak kapal tersebut diserahkan dari PT Adiluhung Sarasanegara Indonesia ke Pemkab Sumenep 31 Oktober 2018 lalu, kapal mewah tersebut cukup lama tidak beroperasi dengan berbagai permasalahan.

Pasca beroperasi, permasalahan lain muncul, salah satunya mengenai spesifikasi kapal. Kecepatan kapal tersebut disebut hanya 8 knot/jam, tidak sesuai dengan yang diorientasikan yakni 15 knot/jam.

Selain itu, permasalahan lain yakni belum lama diserahkan dari rekanan, fasilitas kapal tersebut mulai mengalami kerusakan. Salah satunya air conditioner (AS).

Lebih menyakitkan lagi, baru-baru ini, tersiar kabar kapal tersebut dilakukan perbaikan (docking) di PT Adiluhung Sarasanegara Indonesia, yang biaya docking dikabarkan mencapai Rp 400 juta.

Hal itu, tentu menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat, karena biaya dockingnya yang cukup mahal.

Sedangkan kapal mewah tersebut, boleh dibilang bari seumur jagung diserahkan oleh rekanan dan beroperasi. Tapi mengapa biaya perbaikan kapal sudah mencapai Rp 400 juta? Seberapa parah kerusakan kapal hingga upaya perbaikan menelan biaya sebesar itu.

Seandainya uang sebesar itu digunakan untuk hal lain yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat, tentu akan lebih bermanfaat. 

Untuk subsidi tiket penumpang misalkan, bukankah itu lebih dibutuhkan oleh masyarakat ?.

Namun, kabar yang mencuat dan didengar redaksi media ini, belum jelas kebenarannya. Sebab masalah ini terkesan tertutup rapat, agar tidak menyebar luas ke publik.

Padahal, sebagian publik sudah mencium aroma penyimpangan, dalam kasus docking kapal DBS III sebesar Rp 400 juta. Salam

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang dilaksanakan di Kota Surabaya pada Kamis 25 April 2024, Kementerian...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Formkopimda) Kota Bekasi menyelenggarakan upacara...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kaliboto Kidul Koramil 0821/12 Jatiroto Serka...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dalam upaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, TNI dan warga Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kapolsek Klakah AKP Khoirin Hariyanto, mengapresiasi internal PT. KAI Daop 9 khususnya Kepala Stasiun Klakah, dalam ranah...

Komentar