
MEMOonline.co.id, Lumajang - Dipimpin Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, release tangkapan Tim Cobra atas pengedar pil koplo bernama Devi Kurniawan (24) digelar, di Markas Cobra Polre Lumajng, Sabtu (3/7/2019).
Devi Kurniawan merupakan warga Desa Kedawung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, yang ditangkap saat bertransaksi pil koplo di pertokoan area Plaza Kota Lumajang, beberapa hari yang lalu.
Kepada petugas, Devi Kurniawan, mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari rekannya bernama Lana.
Sempat membuat kaget, ternyata Lana yang dimaksud oleh Devi adalah Abdul Rohman Maulana (18), warga Tekung Lumajang, yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Cobra, lantaran mengendarai sepeda motor yang ditengarai, pernah digunakan untuk tindak kejahatan.
"Kemarin, Tim Cobra berhasil menangkap pengedar pil koplo atas nama Devi Kurniawan. Ternyata setelah ditelusuri, dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Lana, yang ternyata sebelumnya telah kami amankan karena kepemilikan kendaraan bodong,” terang Kapolres pada sejumlah awak media.
Mulanya, imbuh Kapolres, Tim Cobra yang kala itu berpatroli menggunakan trail di wilayah rayon utara, melihat Lana menggunakan motor Ninja Merah 250 cc, dimana motor tersebut teridentifikasi pernah digunakan untuk kejahatan, membuat Tim Cobra mengejar dan menghentikannya.
Setelah dimintai kelengkapan STNK motor tersebut, Lana pun tak bisa menunjukan dan harus dibawa ke Mapolres Lumajang, beserta motor yang dikendarainya.
Tak ubahnya pepatah, sekali mendayung dua pulau terlampaui. Tangkap pengedar pil koplo. Ternyata dalam hal ini ada dua rentetan perkara lain yang berkaitan dari diri pelakunya.
Diwaktu yang sama, Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang juga selaku katim Cobra menyampaikan, ada perberbedaan mencolok dari harga motor yang dimiliki Lana dan diakuinya dibelinya lewat jejaring akun face book dengan harga Rp. 23 juta Ninja 250 cc.
Padahal, Hasran mengetahui jika harga baru dari kendaraan tersebut masih diatas 60 juta Rupiah.
Kini keduanya dalam penanganan Tim Cobra Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Hermanto/diens)