
MEMOonline.co.id, Jakarta - Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal (Pol) Hamli, menyebut penyebarluasan paham radikal terorisme masih terus terjadi di tengah masyarakat. Diambilkan bantuannya, buatlah bantuan korupsi.
Hal itu disampaikan Hamli saat menjadi pemateri utama di kegiatan Dialog Perempuan Perdamaian yang diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta, Kamis (1/8/2019).
"Yang paling banyak ditemukan adalah seruan di Indonesia yang masih banyak terjadi korupsi, solusinya adalah mengubah Indonesia menjadi negara syariah," ungkap Hamli.
Korupsi dan terorisme, lanjut Hamli, sejatinya tidak memiliki keterkaitan satu dengan lainnya secara langsung. Karena itu alasan menjadikan Indonesia sebagai negara syariah menggantikan solusi untuk mengatasi korupsi.
"Negara kita sudah memiliki dasar yang sudah sama-sama kita sepakati, yaitu Pancasila. Kita jangan terjebak pada ajaan menegakkan syariah sebagai kedok penyebarluasan paham radikal terorisme," tandasnya.
Dalam paparannya Hamli juga mengungkapkan hal-hal lain yang menjadi sarana penyebarluasan paham radikal terorisme, yaitu solidaritas komunal.
Penggambaran masalah buruk di negara-negara berpenduduk berpenduduk Muslim yang dibarengi dengan dukungan ikut serta dalam kesulitan, adalah bentuk-bentuk solidaritas yang berhasil disusupi paham radikal.
"Seharusnya kita ikut prihatin dengan saudara-saudara kita. Tapi ikut berperang dengan dalih jihad adalah keputusan yang tidak pantas," ujar Hamli.
Untuk bisa terhindar dari beberapa hal yang dijadikan sarana penyebarluasan paham radikal terorisme tersebut, Hamli mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan pengetahuannya.
"Penguasaan pengetahuan yang bagus adalah kunci masyarakat bisa membentengi miliknya sendiri, membentengi keluarga, dan lingkungannya," pungkasnya.
Tipu Daya Isu Syariah
Eks Anggota Negara Islam Indonesia, Sutisna, yang juga menjadi salah satu pengurus FKPT DKI Jakarta, membahas beberapa hal yang disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT.
Pengalamannya menunjukkan isu syariah memang dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok penyebar paham radikal terorisme.
"Setelah tujuh belas tahun akhirnya aku sadar, itu janji-janji hanya propaganda. Untuk itu aku mengajak masyarakat, khusus kaum ibu, mari waspada dengan segala janji-janji yang dikekas dengan isu syariah," kata Sutisna. (M Aras P / diens)